Dengan ditutupnya akses media sosial oleh pemerintah Indonesia, sempat menggegerkan warganet tanah air pada pekan lalu. Dalam rangka untuk mengurangi akses menyebarnya berita hoax yang memicu keributan setelah KPU mengumumkan pemenang pemilu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara akses media sosial; meliputi Facebook, Whastapp, Instagram dan lain-lain. Meski telah diblokir, namun beberapa pihak masih berusaha "mengakali", salah satunya adalah dengan menggunakan VPN. VPN (Virtual Private Network) atau dikenal dengan nama Jaringan Pribadi Virtual adalah sebuah akses yang disediakan oleh provider tertentu untuk menyamarkan IP Address pengguna. Singkatnya, VPN dapat membuat warganet tetap dapat mengakses seluruh informasi, meski telah ditutup oleh otoritas pemerintah. Tetapi penggunaan VPN yang salah dapat merugikan netizen; dari bocornya data pribadi hingga ludesnya tabungan di bank. Yuk, kenali apa itu VPN dalam ruang Kampus!
...more