:::

Dua Sisi - 2022-12-14

  • 14 December, 2022

Adat Bunun yang di hukum ( part 2 ) 

Sambungan part 1 

Dengan hukuman yang menimpa dirinya pada tahun 2015 , dimana dirinya harus menjalani 3.5 tahun di dalam penjara, serta verdik dari meja hijau pengadilan negeri yang nampaknya membawa kasus ini menjadi diskusi publik, percikan protes serta diskusi yang tak kunjung usai bagi pendukung hak asasi para suku aborigin di Taiwan yang nampaknya tidak setuju dengan keputusan pengadilan negeri.

Akhirnya Tama Talum di berikan pengampunan oleh Presiden Taiwan - Tsai Ying Wen. Kembali ke tahun 2013 di bulan Juli, Tama Talum seorang pria dewasa asal Taitong City, suku asli Bunun. Demi permintaan ibunda kandung yang ingin memakan daging menjangan, pergilah dirinya ke sebuah gunung tepat di belakang rumahnya di Taitung County.

Setelah mendapatkan hasil buruannya yaitu Formosan Serow ( sejenis Menjangan asal Taiwan ) dan Rusa, dirinya lalu di tangkap oleh pihak yang berwaji dengan alasan pelanggaran penggunaan senjata berapi. Dengan jeratan hukum regulasi dalam penggunaan senjata berapi, amunisi dan Pisau.

Dimana senjata berapi yang di gunakan oleh Tama Talum adalah bedil buatan rumahan ( hukum yang sama juga memberikan pengecualian bagi senjata rakitan rumahan bagi suku Aborigin ), tidak sampai di situ saja, dirinya juga terkena pasal yang telah membunuh binatang yang di lindungi oleh negera, dimana 2 binatang hasil buruannya adalah binatang yang hampir punah.

Hal ini menimbulkan banyak sekali kontroversi bagi suku asli Taiwan, dimana dirinya hanya menjalankan sebuah ritual tahunan yang kerap di lakukan, suku Bunun telah berburu berbagai hasil tangkapannya di gunung tersebut selama ratusan tahun, Filial Act adalah jeratan hukum yang jatuh kepada Tama Talum

Contoh: pemburu yang memburu demi memberi makan dan menyambung hidup dari hasil tangakapannya.

~ Tahun 2015

Setelah di nyatakan bersalah oleh distrik negeri Kota Hualien cabang 103 dengan nomor kasus 17 tahun 2014, Tama Talum di nyatakan harus menjalankan hukuman penjara selama 3 tahun dan 2 bulan atas kepemilikan senjata berapi, dan 7 bulan jatuh atas pelanggaran kode violasi konservasi binatang liar. Dengan total hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Tidak hanya sampai di situ saja, penalti sebesar 70.000 NT ( 2300 US Dollar ) di berikan juga kepada Tama Talum, sontak warga dan komunitas mengkritik keras terkait keputusan pengadilan yang di nilai terlalu berlebihan. Talum di di lindungi dan di dukung oleh beberapa aktivis dan advokat hulum yang datang dari seantero Taiwan, termasuk juga Taitung Legal aid Foundation, fokus mereka sangat jelas di mana konrol senjata berapi, amunisi dan Pisau tidak mengacu dan mengikat kepada senjata rakitan rumahan suku aboriginal Taiwan.

Beberapa poin diskusi yang cukup menarik,

~ suku aborigin Taiwan dan Senjata

Menilik dari beberapa catatan sejarah yang ada, bahwa suku asli Taiwan sudah menggunakan senjata dengan berbagai tujuan, perang dan melindungi diri adalah alasan terpenting.

—-Lansiran WIKI —-

Berdasaran dari jaman Qing Dynasty pada tahun 1683 - 1895 yang menunjuk bahwa awal mula etnis Han datang ke pulau Taiwan pada akhir tahun 1895, dimana sebelumnya Taiwan di duduki oleh penjajah dari Belanda ( Dutch Period - VOC )

Bahkan pada masa tersebut sudah mencatat bahwa penggunaan senjata oleh suku aboriginal Taiwan sudah di mulai selama ratusan tahun bahwa sebelum kedatangan etnis Han datang ke pulau ini, tertuang dalam sebuah foto yang di ilustrasikan sebagai pemburu dan anjingnya “ A native hunting party Baksa Formosa 1871.

~ point diskusi yang cukup alot antar kepemilikan senjata berapi rakitan rumahan dan komersil.

Dalam hukum Gun, Ammunition, and Knife Act bahwa regulasi ini tidak mengikat kepada penggunaan senjata rakitan rumahan dengan tujuan tradisi aborigin, misal : berburu di sebuah hutan, pernikahan, kematian, upacara adat, DLL

Tidak sedikit upacara ataupun kegiatan adat yang di laksanakan oleh suku asli taiwan memiliki berbagai kebiasaan atau tradisi yang akan menggunakan senjata berapi atau bedil.

Bedil yang mereka gunakan adalah rakitan rumahan, dengan mekanisme 1 kali tembak per 1 kali kokang. Artinya untuk menembak senjata tersebut sebanyak 1 kali saja, maka mesiu dan pengisian peluru yang biasanya akan menggunakan biji besi ukuran 10MM  akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Gegara satu dan lain hal, tidak sedikit para suku asli yang tidak lagi menggunakan bedil dalam kegiatan upacara atau berburu. Para pemburu di suku tersebut semakin lama semakin sedikit, bahwa para pemuda suku asli aborigin yang semakin enggan untuk belajar memburu di tengah hiruk pikuk kesibukan kota.

Ini adalah sebuah dilema, dimana dengan kemajuan teknologi yang membuat semua orang sudah semakin nyaman, dunia kapitalis serta kenyamana dunia teknologi yang akan berkontribusi pada hilangnya akar dan tradisi memburu bagi suku asli Taiwan?

Kembali ke dalam pokok permasalan, tarik ulur antar pemerintah, pihak akademisi, publik dengan pengadilan negeri nampaknya tidak berujung ideal bagi semua pihak, baku banding selama kurun waktu 7 tahun di bawah dari kepemimpinan presiden Tsai yang telah memberikan cercahan sinar yang terang bagi keluarga Talum.

7 Mei 2021 dalam sebuah Surat keputusan Kementrian Hukum dan Ham no 803 yang menjabarkan pengadilan tinggi di bawah dari konstitusi setelah menimbang dan menilik bahwa kepemilikan senjata rakitan yang boleh di miliki oleh suku asli adalah senjata rakitan rumahan, bukan senjata pabrikan atau komersil, akan tetapi pengadilan tinggi juga nampaknya tetap kukuh pada binatang liar yang hampir punah.

Dengan berbagai pertimbangan, pada tanggal 20 Mei 2021 Presiden Tsai akhirnya memberikan pengampunan tertinggi bagi Tama Talum. Pengampunan ini adalah pengampunan yang ke 7 dalam sejarah Taiwan, dimana hak istimewa ini adalah hak perdana dari Presiden Tsai, Talum berjanji akan terus berburu hingga akhir hayat dirinya, maka dari itu apakah ini akan menjadi suatu siklus unik tanpa henti ?

Apakah tama talum akan kembali menoreh sejarah kelam yang sama ketika dirinya kembal ke gunung tersebut untuk berburu?

Sebetulnya secara fakta, bahwa kasus seperti Tama Talum cukup banyak, intinya bukan hanya Tama talum seorang. Terdapat beberapa pemburu yang berasal dari tempat yang berbeda, misal: pemburu asal Puyuma yang bernama Pan Chih Chiang yang terjerat pasal yang sama dengan Tama Talum, setelah mendengarkan berita terkait Presiden Tsai yang telah memberikan pengampunan adalah suatu keputusan yang sangat tepat di tengah  yang tensi tinggi antar etnis dan otoritas.

Pan di hukum selama 6 bulan penjara dengan pinalti sebesar 180.000 NT dengan barang bukti barang buruan 2 menjanang Taiwan, dan akhir kata tidak ada naik banding bagi dirinya, Pan memilih untuk membayar denda penalti tersebut yang setara sebesar 5900 Us Dollar.

Badan perlindungan lingkungan dan satwa liar Taiwan menyatakan bahwa pengampunan dari presiden Tsai dapat di berikan dengan alasan oleh ibunda kandung Tama Talum yang sudah manula, tambah para komunitas Aborigjn yang mendukung gerakan tersebut juga menjadi faktor terbesar.

Terdapat 700 komunitas aboriginal di seluruh Taiwan, dan apabila jumlah satwa liar yang termonitor dan tercatat semakin menurun jumlahnya, maka para akitivis satwa liar juga akan memberlakukan proteksi terhadap pemburuan yang terlampau banyak, ini adalah sebuah persepsi publik yang nampaknya harus di cari jalan keluar yang lebih baik.

Apakah satwa liar tersebut betul-betul punah dan menjadi berkurang populasinya akibat di buru oleh suku asli Taiwan? Atau apakah ada faktor lainnya yang menyebabkan jumlah populasi binatang dan satwa liar semakin sedikit, misal peluasan tanah penghuni, atau pelebaran area suatu distrik yang akan membabat hutan demi program pemerintah untuk membuka lahan menjadi lahan hunian manusia di suatu tempat yang baru.

Legalitas suku aborigin dalam sistem pemerintahan Taiwan

Suku aborigin di wakili oleh 8 anggota leglistatif di dalam lembaga legislatif Yuan eksekutif, pada tahun 2008 regulasi ini mengalami perubahan untuk mempermudah administrasi dalam negeri, maka dari itu jumlah perwakilan rakyat di kurangi menjadi 1/2 dari bagian, hanya 113 kursi yang tersisa dalam kursi perwakilan rakyat, hingga saat ini komunitas aborigin di wakili sebanyak 6 kursi. Yang terbagi 3 berasal dari Lowland dan 3 dari Highland. Pembagian yang di rasa cukup unik, karena perwakilan antar Lowland dan Highland adalah klaster yang di bagi berdasarkan lingkungan tempat para suku aborigin bermukim, dimana Highland adalah populasi suku aborigin yang tinggal di daerah pegunungan, serta Lowland adalah suku-suku aborigin yang tinggal di daerah perkotaan atau distrik lain.

Di lansir dari wiki, gerakan pendukungan dari partai politik yang berlaku di Taiwan mendapatkan banyak sekali kritik dari para pengamat serta politikus, sebuah penyimpangan makna dari  gerakan Indiegenization ( dalam hal ini konteksnya adalah sebuah bentuk dukungan untuk masa depan suku aborigin di Taiwan ) yang hanya di pakai demi sebuah agenda politik, misal rektifikasi oleh partai politik DPP yang mengakui dan mengangkat nama suku taroko menjadi sebuah suku yang tercatat dalam sejarah Taiwan adalah sebuah agenda politik yang memiliki maksud dan tujuan penting bagi keberlangsungan masa depan partai progressive Taiwan yang berwarna Hijau terang ini.

Tidak sedikit para pendukung partai DPP di daerah pegunungan akan memberikan suaranya langsung kepada Ma Ying Jeou ( mantan presiden Taiwan ) setelah agenda ini di laksanakan.

Hal ini adalah beberapa kisah nyata di Taiwan terkait keberadaan suku aborigin dalam kehidupan sehari-hari, pandangan yang berbeda antar warga Taiwan sendiri mengenai sebuah keberadaan suku aborigin tentu juga akan memiliki warnanya sendiri.

Menurut Ane :

 

“Dimana bumi di pijak, di situ langit di junjung “

 

Dalam konteks Tama Talum, beliau hanya seorang warga yang patuh terhadap regulasi dan UU yang berlaku, buktinya ketika di panggil oleh beberapa pengadilan tinggi, dirinya nampak tenang dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menuntaskan dan mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang di hadapi oleh dirinya.

Apabila kita menilik sebuah catatan sejarah, jauh sebelum para pendatang etnis Han ke Taiwan, budaya memburu oleh suku aborigin Taiwan sudah di jalankan dan di turunkan kepada anggota keluarga selama ratusan tahun, konteksnya Tama talum bukanlah seorang kriminil yang menggunakan senapan/senjata berapi demi kepentingan komersil atau memiliki modus untuk mencelakakan nyawa orang lain, yang beliau lakukan hanyalah menjalankan tradisi untuk menjadi seorang Bunun.

Dirasa masih ada keputusan dan solusi terbaik dari beberapa pihak yang terkait, antara lain adalah : komunitas suku aborigin, aparatur negara dan pihak otoritas, perwakilan rakyat dengan duduk bersama dan menyampaikan dialog agar dapat mencapai musyawarah yang terbaik demi pencarian solusi.

Pantau terus yows. 

Penyiar

Komentar