close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Menangkap Ikan dengan Jaring di Jalur Terusan Kapal? Bisa Membahayakan Navigasi, Didenda Hingga NT$300 Ribu.

  • 29 August, 2024
Kedai RTISI
Menangkap Ikan dengan Jaring di Jalur Terusan Kapal? Bisa Membahayakan Navigasi, Didenda Hingga NT$300 Ribu.

(Taiwan, ROC) --- Beberapa waktu lalu, ada warga yang melihat seorang pria membawa jaring ikan dan langsung melemparkannya ke arah terusan kapal di salah satu perairan Tainan.

Warga tersebut mempertanyakan apakah pria itu sedang menangkap ikan, merekam kejadian tersebut, dan mengunggahnya ke internet.

Netizen lain juga berkomentar bahwa mereka pernah melihat pria bersangkutan sebelumnya, dan menganggap perbuatannya sebagai aksi yang kelewatan.

Mengingat bahwa Pelabuhan Anping memiliki lalu lintas kapal yang tinggi, bahkan mencapai 50.000 kapal per tahun, perilaku seperti ini tentunya dapat menambah risiko keselamatan navigasi.

Oleh karena itu, Kantor Manajemen Operasional Pelabuhan menyatakan bahwa aksi penangkapan ikan telah dilarang di area terusan kapal.

Menurut Undang-Undang Perikanan, denda maksimum yang dapat dikenakan adalah NT$300.000. Pihak yang berwenang juga menambahkan bahwa frekuensi patroli di masa mendatang akan ditingkatkan.

Di malam hari di tepi aliran terusan kapal, seorang pria berperilaku tidak biasa. Dia memegang benda putih tak dikenal, membukanya, dan merapikannya.

Detik berikutnya, dia melemparkannya ke arah aliran terusan kapal dengan sekuat tenaga. Apakah dia sedang menangkap ikan? Saksi mata juga merekam seluruh kejadian yang dilakukan oleh pria tersebut.

Lokasi kejadian berada di dekat terusan kapal di Tainan. Baru-baru ini, seorang pria terlihat melemparkan jaring ikan ke terusan kapal tersebut. Setelah mengunggah video tersebut ke internet, sang Warganet juga menuliskan, "Apakah dia sedang mengambil stok? Saya tidak tahu sudah berapa banyak hal tidak pantas yang pernah saya lihat dari balkon rumah saya."

Setelah unggahan tersebut diposting, netizen lain berkomentar, "Dia selalu menangkap ikan di sana. Saya terkejut melihatnya saat lewat."

Tsai Shang-hang (蔡尚航), Plt. Kepala Kantor Pelabuhan Kota Tainan, mengatakan, “Sejak tujuh tahun yang lalu, Pemerintah Kota Tainan telah mengumumkan larangan kegiatan perikanan di terusan kapal Tainan, ini juga berarti bahwa memancing dan menebar jaring merupakan tindakan ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Perikanan, pelanggar dapat dikenakan denda, mulai dari NT$30.000 hingga NT$300.000.”

Meskipun tidak ada tanda "Dilarang Memancing" yang terpasang di sekitar lokasi, tetapi pemkot telah dengan jelas melarang kegiatan tersebut.

Hal ini dikarenakan Pelabuhan Anping memiliki lalu lintas kapal yang tinggi, dengan lebih dari 50.000 kapal yang keluar masuk setiap tahunnya, atau rata-rata 150 kapal per hari.

Alat tangkap ilegal seperti jaring ikan yang sering ditemukan di perairan Taman Anping dan Jembatan Anyi, dianggap dapat membahayakan keselamatan navigasi kapal.

Kantor Pelabuhan menyatakan bahwa mereka akan meningkatkan patroli dan menjatuhkan hukuman bagi setiap pelanggaran untuk menjaga keselamatan navigasi.

Penyiar

Komentar