Sebelum mengunjungi suatu negara, maka ada baiknya untuk terlebih dahulu mengetahui peraturan imigrasi dan bea cukai di negara bersangkutan.
Salah seorang warga perempuan dari kawasan Tiongkok dicegat saat hendak melewati koridor bea cukai di Bandara Internasional Taoyuan pada Minggu kemarin (16/4).
Warga tersebut kemudian dilarang masuk dikarenakan membawa 510 gram leher bebek saat hendak masuk ke wilayah Taiwan. Langkah wanita tersebut kemudian dihentikan oleh petugas bea cukai, dan akhirnya didenda sebanyak NT$ 30.000.
Warga asal Tiongkok tersebut kemudian merasa tidak puas dan sempat melontarkan perkataan, “Mengapa saya diperlakukan seperti ini? Apa ini dikarenakan saya datang dari kawasan Tiongkok?!”
Peraturan membawa seluruh jenis daging ke Taiwan adalah ketentuan yang sudah ditetapkan oleh otoritas berwenang sedari dahulu. Ini adalah ketentuan yang sesuai dengan “Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular” yang diberlakukan di Taiwan.
Diimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Taiwan, baik melalui jalur darat atau laut, maka dilarang untuk membawa produk daging. Pelanggar dapat dihukum maksimal 7 tahun penjara dan denda senilai NT$3 juta. (Sumber Foto: TVBS News)