Sebelumnya, sempat diberitakan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab kemudian menjual kartu vaksin atau stiker bukti vaksinasi palsu melalui platform belanja online.
Guna menaati peraturan yang ditetapkan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC), maka platform belanja online, Shopee merilis pernyataan mereka pada tanggal 28 April 2022 kemarin.
Dalam pernyataan tersebut, Shopee melarang keras serta akan menangguhkan seluruh bentuk penjualan produk-produk seperti kartu vaksin palsu, stiker vaksin palsu atau sertifikat sejenisnya, dan alat rapid tes rumahan.
Pihak Shopee juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki pihak-pihak yang berusaha menjual barang-barang di atas, dan bagi pelanggar akan dikenakan denda maksimal NT$ 1 juta. (Sumber Foto: Yahoo Taiwan)