Penjualan alat rapid tes rumahan berdasarkan sistem pendataan nama asli (kartu identitas) mulai berlaku semenjak Kamis kemarin (28/9).
Di banyak apotek, antrean warga telah terjadi sebelum jam operasional dibuka, serta tidak membutuhkan waktu lama, alat rapid tes rumahan pun terjual habis seketika. (Sumber Foto: CNA News)