:::

INFO KITA -- Sosialisasi Penggunaan Kendaraan Roda Dua Listrik Mikro

  • 19 January, 2023

Mencegah Demam Babi Afrika.

Menjelang Tahun Baru Imlek, mengingatkan Anda:

1. Tidak membawa daging babi dari kawasan terjangkit Asfivirus masuk ke Taiwan

2. Jangan membeli produk daging yang tidak diketahui asalnya secara online

3. Perhatikan asal produk daging yang dibeli

 

※ Melanggar peraturan dengan membawa masuk produk daging akan dikenakan sanksi hukuman paling lama 7 tahun penjara dan denda sebesar NT$3 juta.

Jika pekerja migran dikenakan hukuman karena melanggar UU Pelayanan Ketenagakerjaan maka izin kerjanya akan dicabut dan harus keluar dari Taiwan.

Saluran Hotline Pelaporan: 0800-039-131. Orang asing dapat menghubungi saluran hotline 1955 untuk bantuan pelaporan

 

Kendaraan Roda Dua Listrik Mikro. Hal-hal yang wajib dilakukan sebelum mengendarainya

Setiap orang harus mengajukan asuransi kendaraan wajib kepada perusahaan asuransi

Bagi yang tidak mendaftarkan asuransi, maka tidak dapat mengajukan pendaftaran, penggantian atau penerbitan lisensi

 

Bagi mereka yang lolos pemeriksaan, maka harus mendaftar ke unit kendaraan bermotor untuk memperoleh pelat nomor, kemudian menggantungnya di tempat semestinya

→Pelanggar akan dikenakan denda NT$ 1.200 hingga NT$ 3.600

 

Bagi yang belum genap berusia 14 tahun,mengendarai kendaraan roda dua listrik mikro

Pengemudi akan dikenakan denda NT$ 600 hingga NT$ 1.200, serta dilarang mengendarai dan kendaraan bersangkutan akan direlokasi dan ditahan.

 

Mengendarai sepeda (dengan bantuan tenaga) listrik tanpa mengambil dan menempel logo lolos uji sesuai ketentuan yang berlaku.

→Denda NT 1200 ~ NT 3600, dan dilarang mengendarai sepeda

 

Memodifikasi perangkat sepeda sendiri tanpa izin. 

→NT 180, dan diperintah untuk memasang atau melakukan perbaikan dalam batas waktu yang ditentukan.

 

Tidak menjaga kesempurnaan dan kelengkapan dari perlengkapan keselamatan seperti rem, klakson, cahaya dan reflektor cahaya sesuai ketentuan yang berlaku. 

→Denda NT 180 dan diperintah untuk memasang atau melakukan perbaikan

 

Menambah, mengurangi, merubah perangkat panel kendali listrik atau spesifikasi asal sepeda listrik yang telah dikendarai atau digunakan. 

→Denda NT 1800 ~ NT 5400, dan diperintah untuk melakukan perbaikan

 

Kecepatan pengendaraan sepeda listrik yang telah dikendarai atau digunakan telah melebihi kecepatan maksimum yang diperbolehkan dalam lolos uji sesuai tipe tersebut yakni 25 km/jam. 

→Denda NT 900 ~ NT 1800

 

Tidak membelok kiri (kanan) dua segmen atau mengendarai di sebelah kanan sesuai ketentuan. 

→Denda NT 300 ~ NT 600

 

Selama mengendarai sepeda, menggunakan ponsel, komputer atau perangkat yang memiliki fungsi serupa untuk menelepon, berbicara, atau melakukan data komunikasi atau tindakan lain yang dapat mengganggu keselamatan pengendaraan selama mengendarai sepeda. 

→Denda NT 300~ NT 600

 

Hasil uji konsentrat alkohol melewati standar yang diberlakukaan. 

→Denda NT 600 ~ NT 1200

 

Bagi yang menolak menerima tes uji yang disebutkan sebelumnya. 

→Denda NT 2400

 

Pengendara sepeda listrik tidak mengenakan helm sesuai ketentuan.

→Denda NT 300

 

Mengendarai sepeda tanpa mengindahkan rambu lalu lintas, garis tanda, petunjuk lalu lintas. 

→Denda NT 300~ NT 600

 

Menerobos jalur cepat tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku. 

→Denda NT 300~ NT 600

 

Memarkir kendaraan tidak sesuai ketentuan. 

→Denda NT 300~ NT 600

 

Mengendarai di trotoar atau jalur cepat. 

→Denda NT 300~ NT 600

 

Pengendara sepeda biasa dan sepeda bantuan tenaga listrik membonceng anak kecil tidak sesuai ketentuan. 

→Denda NT 300~ NT 600

Penyiar

Komentar