Perhitungan pajak penghasilan atas gaji Anda dibedakan sesuai dengan status Anda sebagai 「penduduk tetap」atau「non- penduduk tetap」
Perhitungan pajak penghasilan 「penduduk tetap」 ◎Jika pada tahun fiskal yang sama, jumlah hari Anda bekerja dan menetap di Taiwan mencapai 183 hari,Anda dinyatakan berstatus 「penduduk tetap」 dan pajak penghasilan anda disesuaikan dengan standar yang berlaku, yaitu potongan pajak penghasilan antara 5% sampai 15% tergantung dari besarnya gaji.
Perhitungan pajak penghasilan 「non-penduduk tetap」 ◎Jika pada tahun fiskal yang sama, jumlah hari Anda bekerja dan menetap di Taiwan tidak mencapai 183 hari, Anda dinyatakan berstatus 「non-penduduk tetap」, majikan Anda diwajibkan untuk memotong dari gaji yang Anda terima berdasarkan Undang-undang Pajak Penghasilan.