close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Peraturan yang Harus Ditaati Selama Bekerja di Taiwan

  • 27 October, 2022

1. Mengadakan pemeriksaan kesehatan secara berkala : Setelah Anda memasukkan negara untuk bekerja minimal 6 bulan, 18 bulan dan 30 bulan sebelum(setelah) 30 hari, harus ke rumah sakit yang ditentukan pemeriksaan kesehatan. Perubahan peraturan ROC tahun 2016 ǵbulan 11ǵtanggal 5 telah berlakuǴ mulai berlaku direct-hiringǴpenuh 6 bulanǵhal yang sama berlaku untuk 30 hari sebelum dan sesudah 18 bulan dan 30 bulan.

2. Mengurus Kartu ARC dalam batas waktu yang ditentukan Dalam waktu 15 hari setelah masuk Taiwan, majikan atau petugas agensi akan membawa Anda dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan untuk memohon kartu ARC (izin tinggal) dan cap sidik jari di counter pelayanan kantor imigrasi terdekat di daerah Anda menetap.

3. Majikan harus sesuai waktunya melaporkan tanggal kedatangan Anda, mengurus surat ijin kerja dan perpanjangannya : Setelah pertama kali masuk Taiwan dan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, dalam waktu 3 hari setelah masuk Taiwan, majikan harus mengisi Surat Laporan Masuk Negeri Bagi TKA yang Dipekerjakan Majikan.

4. Majikan Anda harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja 

5. Jenis pekerjaan dan lokasi kerja harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja .

6. Sebelum masa kerja berakhir, Anda dapat berunding dengan majikan mengenai perpanjangan kerja, dan harap perhatikan hal-hal berikut ini :

1.Apabila Anda dan majikan telah sepakat untuk tidak memperpanjang masa kerja dan ingin pulang, maka dalam waktu 14 hari sebelum masa kerja berakhir mesti melakukan pemutusan kontrak, melakukan prosedur verifikasi pemutusan kontrak dan majikan mesti membantu mengatur kepulangan Anda.

2.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk memperpanjang kontrak di saat masa kerja berakhir, dalam waktu 2 bulan s/d 4 bulan sebelum masa kerja berakhir, majikan asal mesti mengajukan permohonan perpanjangan kontrak ke MOL.

3.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk tidak memperpanjang kontrak, dan pindah majikan di saat masa kerja berakhir, maka majikan asal mesti mengajukan permohonan pindah majikan ke MOL.

Penyiar

Komentar