Sepeda Listrik Telah Disertakan ke Dalam Peraturan Harus Menggantungkan Pelat Sebelum Dikendarai
Beli atau kendarai sepeda listrik yang dilengkapi lambang lulus uji dengan simbol halilintar merah
- Mengendarai sepeda listrik yang tidak dilengkapi lambang lulus uji, maka akan disita
- Tanpa izin memodifikasi sepeda listrik yang telah lulus uji, maka akan dikenakan denda NT$ 1.800 hingga NT$ 5.400 !
-
Batas Maksimum Kecepatan 25 KM
-
Jangan Ngebut-ngebutan Kenakan Helm
-
Jangan mengemudi setelah meneguk minuman beralkohol
-
Dahulukan Pejalan Kaki
-
Jangan Membonceng Penumpang
-
Tidak boleh menyambung listrik secara pribadi untuk mengecas sepeda listrik
-
Disarankan membeli kabel sambungan yang memiliki fungsi putus listrik secara otomatis ketika pemakaian daya yang berlebihan
-
Kabel listrik/ kabel sambungan tidak boleh diikat, tidak boleh diletakkan di sekitar kompor atau alat bertemperatur tinggi lainnya