
(Taiwan, ROC) – Kyodo News melaporkan, sejak hari Rabu tanggal 1 Juni, Jepang mulai melonggarkan perbatasan pencegahan pandemic COVID-19, semula dibatasi jumlah yang masuk ke Jepang sebanyak 10.000 dinaikkan menjadi 20.000 orang. Selain itu, selang 2 tahun Jepang menutup diri dan mulai 10 Juni menerima kunjungan wisatawan asing masuk ke Jepang.
Perdana Menteri Jepang Kishida Fumio pada hari Selasa lalu tanggal 31 Mei menyampaikan kepada media, memanfaatkan kesempatan kurs mata uang Yen devaluasi, membuka pintu kedatangan bagi wisatawan asing masuk ke Jepang agar bisa menciptakan situasi kondusif untuk sektor perekonomian.
Dilihat dari jumlah orang yang masuk ke Jepang, mulai hari Rabu tanggal 1 Juni, Jepang akan berlanjut menerapkan pelonggaran kebijakan. Menyesuaikan situasi pandemi dengan tingkat risiko negara dan kawasan yang terbagi atas 3 kategori, diantaranya “biru” , “kuning” dan “merah”. Negara dan kawasan ditandai dengan warna biru, maka warganya yang masuk ke Jepang tidak perlu menjalani pemeriksaan dan tidak perlu diisolasi. Warna kuning maka saat masuk ke Jepang perlu menjalani pemeriksaan dan diisolasi selama 3 hari, ketentuan ini ditiadakan bagi mereka yang sudah menerima vaksin booster. Warna merah, saat masuk wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, dikarantina selama 3 hari di lokasi yang dirujuk, bagi yang telah menerima vaksin booster diizinkan untuk menjalani isolasi di rumah.
Sejak 10 Juni mulai menerapkan pelonggaran jumlah orang yang masuk ke Jepang dengan Batasan jumlah 20.000 orang, ada 98 negara dan kawasan yang diberi tanda warna biru seperti Amerika Serikat, Daratan Tiongkok , dibatasi untuk grup perjalanan yang didampingi pemandu wisata.
Berkaitan dengan Jepang yang telah menerapkan pelonggaran perbatasan, Kementerian Luar Negeri pada tanggal 26 Mei menyampaikan, Taiwan terdaftar dalam kategori sebagai negara dan kawasan warna biru berisiko terendah. Warga Taiwan yang masuk ke Jepang tidak perlu menjalani pemeriksaan kesehatan dan isolasi, tetapi wajib mengajukan permohonan visa masuk.