
(Taiwan, ROC) --- Belanja melalui platform daring kian menjadi tren saat ini. Guna melindungi hak dan kepentingan pelaku bisnis maupun konsumen agar sejalan dengan standar internasional, maka Yuan Legislatif meloloskan “Hukum Pelabelan Produk” hari ini (3/5).
Hukum di atas menambahkan beberapa poin, salah satunya adalah harus memberikan pengumuman terhadap pemberian pelabelan elektronik pada produk tertentu.
Guna mempertimbangkan atribut yang terdapat pada suatu produk, maka fleksibilitas dalam pemberian Pelabelan akan ditingkatkan. Di samping itu, prosedur penjualan secara daring juga akan disertakan dalam hukum di atas.
Bagi pihak yang melanggar atau terjadinya peristiwa yang dapat membahayakan fisik, maka dapat dihukum secara langsung.
Inovasi teknologi informasi telah meningkatkan perubahan dalam pola bisnis perdagangan. Guna memperkuat pengelolaan komoditas yang dijual secara daring, serta melindungi hak dan kepentingan para pelaku usaha atau konsumen, maka Yuan Legislatif meloloskan “Hukum Pelabelan Produk”.
Beberapa ketentuan baru disematkan dalam peraturan terkait, salah satunya adalah harus mengumumkan metode pemberian Pelabelan elektronik pada produk tertentu, apakah menggunakan kode batang elektronik atau kode QR.
Anggota legislator dari Partai Kuomintang, Yang Chiung-ying (楊瓊瓔) menyampaikan, revisi dilakukan guna mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam meningkatkan perlindungan bagi para pelaku bisnis dan konsumen.
Yang Chiung-ying mengatakan, “Pada saat yang sama, kami percaya bahwa perlu untuk mengikuti perkembangan zaman. Melalui ketentuan ini, semua hukuman atas pelanggaran mereka tentunya harus segera diperbaiki, setelah diberitahukan terlebih dahulu sebelumnya. Di samping itu, ganjaran bagi mereka yang tetap tidak memperbaiki kesalahan dalam kurun waktu tertentu, juga diberikan fleksibilitas. Oleh karena itu, ketentuan yang diloloskan hari ini diharapkan dapat memberikan jaminan dan akan lebih transparan bagi seluruh pengguna.”
Ketentuan yang diloloskan hari ini juga mencakup pengiriman personil oleh pejabat berwenang, untuk menggelar pemeriksaan di pabrik, kontraktor, importir, pihak pengemas atau tempat di mana barang tersebut di produksi, disimpan atau dikemas ulang.
Penanggung jawab yang berada di tempat bersangkutan tidak boleh menghindar, menolak atau menghalangi dan harus kooperatif dalam memberikan informasi penting. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi denda berkisar NT$ 20.000 hingga NT$ 200.000
Mempertimbangkan tidak adanya etalase fisik bagi barang yang dijual melalui internet, maka peraturan ini juga menetapkan poin berikutnya, yaitu otoritas berwenang berhak untuk meminta operator memberikan informasi perihal pemasok atau penerbit.
Pihak operator tidak boleh menghindar, menghalangi atau menolak seluruh proses penyidikan. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi denda berkisar NT$ 20.000 hingga NT$ 200.000.
Selain itu, guna melindungi kesehatan dan keselamatan konsumen, maka amandemen kali ini juga kembali menetapkan hukuman untuk setiap pelanggaran berbeda.
Bagi pelanggar akan diberitahukan terlebih dahulu bahwa mereka telah melakukan kesalahan. Dan jika tidak diperbaiki dalam batas waktu yang ditentukan, maka pihak berwenang dapat menjatuhkan hukuman secara langsung, dengan memerintahkan untuk menghentikan bisnis selama 6 bulan, atau bahkan dilarang untuk kembali berdagang.