
(Taiwan, ROC) -- Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) tanggal 2 Maret merekomendasikan penggunaan pil obat oral antivirus COVID-19 adalah untuk mereka dengan gejala ringan, tidak bagi mereka yang berisiko tinggi yang dirawat inap di rumah sakit seperti orang berusia lanjut atau mereka yang belum divaksinasi.
Obat oral antivirus molnupiravir yang dikembangkan dan diproduksi perusahaan farmasi Merck di Amerika Serikat merekomendasikan begitu timbul gejala COVID-19 harus segera mengasup pil ini selama 5 hari berturut-turut.
Seorang pakar WHO dalam tulisan artikelnya yang dimuat dalam British Medical Journal, BMJ menyampaikan, mereka dengan sistem kekebalan tubuh lebih lemah atau penderita penyakit kronis yang apabila terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan juga direkomendasikan untuk penggunaan pil antivirus ini.
Pakar menyampaikan, tetapi karena berpotensi risiko bahaya maka tidak merekomendasi penggunaan pil antivirus COVID-19 ini pada penderita yang berusia muda atau OTG, termasuk anak kecil, ibu hamil dan menyusui.
Rekomendasi terbaru dari WHO ini berdasarkan 6 jenis hasil penelitian terhadap 4.796 pasien, dan hingga saat ini merupakan “pengumpulan data terbesar terkait obat ini”.
Dari uji coba memperlihatkan, molnupiravir mengurangi risiko rawat inap, dari 1000 pasien berisiko tinggi rawat inap berkurang 43 orang, selain itu rata-rata lebih cepat 3-4 hari untuk waktu hilangnya gejala.
Namun yang tidak ada jejak yang jelas terlihat bahwa penggunaan pil molnupiravir mempengaruhi tingkat kematian kasus, tingkat pengurangan risiko kematian rata-rata 6 orang dari 1000 pasien yang diuji coba.
Dalam hal modal dan kemungkinan masalah yang ada dalam pil molnupiravir, WHO mengakui bahwa hal ini merupakan tantangan berat bagi negara-negara berpenghasilan rendah dan semakin menimbulkan masalah ketidaksetaraan kesehatan masyarakat.
Namun berhubung ini merupakan salah satu sarana penting dalam upaya menangkal COVID-19, untuk itu para pakar menyambut cara baru pengobatan oral ini. Cara pengobatan ini memiliki kemampuan untuk mencegah agar virus tidak berkembang biak dan bermutasi.
Hingga saat ini di seluruh dunia telah ada 2 jenis pil antivirus COVID-19, selain molnupiravir, juga ada pil Paxlovid yang merupakan hasil pengembangan dan produksi dari Pfizer.
Namun kekhawatiran yang timbul di masyarakat terhadap pil produksi dari perusahaan farmasi Merck ini adalah pil molnupiravir tidak diizinkan untuk diberikan pada orang yang berusia di bawah 18 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) karena obat ini dapat mempengaruhi pertumbuhan tulang dan tulang rawan.