close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Pembacaan Ketiga, Yuan Legislatif: Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik Resmi Setara Fisik

  • 04 May, 2024
  • 李珮菁
Pembacaan Ketiga, Yuan Legislatif: Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik Resmi Setara Fisik
Pembacaan ketiga rancangan amandemen Undang-undang Tanda Tangan Elektronik (foto: platform kongres)

(Taiwan, ROC) -- Yuan Legislatif telah meloloskan rancangan amandemen Undang-undang Tanda Tangan Elektronik dalam pembacaan ketiga, mengklarifikasi bahwa dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik yang sesuai dengan peraturan berfungsi sama seperti dokumen dan tanda tangan secara fisik, dan keabsahan hukumnya tidak dapat disangkal hanya karena dari bentuk elektronik mereka.

“UU Tanda Tangan Elektronik” belum direvisi selama lebih dari 20 tahun. Menanggapi tren transformasi digital secara global, pembangunan yang ekonomi dan layanan digital yang pesat, Yuan Legislatif telah meloloskan rancangan amandemen UU Tanda Tangan Elektronik dalam pembacaan ketiga pada 30 April.

Dalam pembacaan ketiga diatur secara jelas, bahwa tanda tangan digital adalah satu dari tipe tanda tangan, memperjelas hubungan antara tanda tangan elektronik dan digital, dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik. Jika hal tersebut memenuhi ketentuan sesuai dengan peraturan, maka fungsinya setara dengan dokumen dan tanda tangan fisik, dan validitas hukumnya tidak dapat disangkal hanya karena berbentuk elektronik.

Ketentuan tersebut mengatur, bahwa tanda tangan digital pada sertifikat yang dikeluarkan oleh agen sertifikat yang disetujui oleh pemerintah memiliki pengaruh “dianggap” sebagai tanda tangan atau stempel pribadi.

Mengingat kondisi status internasional Taiwan, pertukaran dan kerja sama luar negeri tidak terbatas pada penandatangan perjanjian bilateral atau multilateral antar negara, tapi juga pertukaran teknologi pemerintahan atau swasta. Oleh karena itu, pembacaan ketiga dari pasal baru mensyaratkan kondisi keamanan setara dan sejalan dengan timbal balik atau kerja sama teknis docking internasional. Dengan izin dari otoritas berwenang, sertifikat yang diterbitkan akan memiliki keabsahan yang sama dengan sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi dalam negeri.

Pembacaan ketiga secara jelas mengatur bahwa sebelum dilakukan perubahan dan pelaksanaan undang-undang ini, jika badan tata usaha negara mengumumkan tidak mencakup penerapan undang-undang sesuai dengan peraturan, maka penerapannya akan berhenti satu tahun sejak tanggal perubahan dan penerapannya. Namun, jika mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang, maka penerapannya dapat diperpanjang satu kali, dengan waktu perpanjangan dibatasi paling lama 2 tahun. Penjelasan legislative juga menunjukkan, bahwa otoritas berwenang harus membantu lembaga administratif pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan perangkat lunak dan perangkat keras tanda tangan elektronik untuk menghilangkan kesenjangan digital.

Sebagai tambahan, ketentuan tersebut juga mengatur bahwa pihak berwenang harus secara teratur mengumpulkan status penerapan tanda tangan elektronik, melakukan survei atau studi yang relevan mengenai peraturan internasional dan permintaan pasar, dan mempublikasikannya setiap tahun.

Komentar

Terbarumore