
(Taiwan, ROC) – Pada tanggal 22 Maret 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) meloloskan undang-undang terkait Taiwan. Undang-undang bersangkutan mengharuskan Menteri Luar Negeri AS untuk melakukan peninjauan secara rutin perihal pedoman pertukaran dengan Taiwan. Hal tersebut dilakukan, guna memastikan jalinan hubungan bilateral kedua negara tetap berjalan di porosnya. Pada saat yang sama, harus mencari upaya untuk menghapus berbagai rintangan yang selama ini membelenggu jalinan pertukaran kedua belah pihak.
DPR AS meloloskan “Undang-Undang Jaminan Implementasi Taiwan” (Taiwan Assurance Implementation Act), dengan suara setuju sebanyak 404 suara, sedangkan suara tidak setuju hanya berjumlah 7 suara. Gagasan undang-undang ini mulai didengungkan semenjak tanggal 24 Februari oleh Wakil Ketua Komite Urusan Luar Negeri dari Partai Republik, yakni Ann Wagner. Ketentuan ini akan mengamandemen “Undang-Undang Jaminan Taiwan”, yang notabene sudah berlaku semenjak akhir tahun 2020.
UU kali ini mengharuskan Menlu AS untuk meninjau pedoman perihal pertukaran dengan Taiwan secara rutin, dan setidaknya selama dua tahun sekali, wajib memberikan laporan kepada pihak Kongres. Dalam laporan tersebut, Menlu AS akan diminta untuk memberikan penjelasan, apakah pedoman yang ada sudah sejalan dengan upaya AS untuk memperdalam hubungan dengan Taiwan. Selain itu, undang-undang tersebut juga mewajibkan Menlu AS untuk mencantumkan laporan dan rencana, guna menghapus berbagai rintangan yang membelenggu jalinan pertukaran AS – Taiwan.
Dalam proposal yang diajukan oleh Ann Wagner saat itu tertulis, “Undang-Undang Jaminan Implementasi Taiwan” adalah untuk memperkuat pengawasan Kongres terhadap jalinan pertukaran AS – Taiwan. Di samping itu, juga memastikan bahwa setiap perubahan yang nantinya akan dilakukan, adalah semata-mata untuk memperdalam atau memperkuat hubungan bilateral. Menjelang pengunduran dirinya pada bulan Januari 2021, Menlu AS di kala tersebut, Mike Pompeo mengumumkan, pihaknya akan mencabut pembatasan yang berlaku dalam kebijakan hubungan AS - Taiwan, dan meniadakan seluruh pedoman yang mengatur pertukaran bersangkutan.
Setelah menjabat posisi presiden, Joe Biden diketahui kembali memulihkan pedoman bersangkutan, tetapi melonggarkan jalinan pertukaran kedua belah pihak. Joe Biden mengizinkan para pejabat AS di tingkat pemerintahan federal, untuk menerima kedatangan pejabat Taiwan secara rutin. Di samping itu, juga memperbolehkan para pejabat AS untuk mengunjungi Kantor Perwakilan di AS guna bertemu dengan pejabat Taiwan. Namun, Ann Wagner berpendapat, dengan memulihkan beberapa pembatasan yang ada, hanya akan membuat Tiongkok semakin semena-mena melemahkan dukungan AS terhadap Taiwan.
Ann Wagner menyampaikan, ketika kongres mengesahkan “Undang-Undang Jaminan Taiwan” pada tahun 2020, pemerintah AS perlu untuk membatalkan beberapa ketentuan yang dirasa sudah ketinggalan zaman. Ann Wagner mengimbau agar AS tetap teguh dalam melawan tindakan anti-demokrasi yang diperlihatkan Tiongkok, yang hanya akan berdampak negatif bagi kestabilan dunia. AS sudah seharusnya jangan membiarkan “birokrasi” tersebut merusak jalinan yang sudah ada, yang mana akan mempengaruhi kemampuan AS untuk memperdalam hubungan kerja sama dengan Taiwan. Setelah disahkan oleh DPR AS pada tanggal 22 Maret 2023, RUU ini masih harus dibahas di tingkat senat, sebelum diserahkan kepada Presiden untuk ditandatangani dan disetujui.