
(Taiwan, ROC) Hasil survei tentang tingkat kebebasan lingkup kegiatan public dunia yang dilakukan oleh organisasi HAM mencatat Taiwan sebagai satu-satunya negara terbuka di Asia selama 4 tahun berturut-turut. Organisasi HAM mengemukakan, di tengah kondisi lingkup publik di Asia yang semakin menyusut, Taiwan tetap memberikan sinyal positif, memberikan lingkup terbuka bagi publik.
Organisasi HAM non profit CIVICUS setiap tahun bersama organisasi HAM dari 20 negara dan kawasan melakukan survei pendataan tingkat kebebasan lingkup kegiatan public dunia. Pada hari Kamis ini CIVICUS mengumumkan laporan “People Power Under Attack 2022”. Konten laporan berisikan dari kebebasan berpendapat, kebebasan pers, kebebasan berkumpul dan lainnya dari berbagai negara, dengan pembagian 5 level yang terdiri dari “Open”, “Narrowed”, “Obstructed”, “Repressed” dan “Closed”.
Dari 197 negara dan kawasan di seluruh dunia, untuk pendataan tahun 2022 tercatat 38 negara “Open”, 42 negara “Narrowed”, 40 negara “Obstructed”, 50 negara “Repressed” dan 27 negara “Closed”.Diantara 26 negara dan kawasan di Asia, Taiwan menjadi satu-satunya negara terbuka “Open”; sementara Jepang, Mongolia dan Korea tercatat “Narrowed”; 7 negara lainnya “Obstructed”, 8 negara “Repressed”; 7 negara dan kawasan seperti RRT, Korea Utara, Vietnam, Laos, Afganistan, Myanmar dan Hongkong dinilai “Closed”.Taiwan mulai tahun 2019- 2020, secara berturut-turut tercantum pada negara dan kawasan “Open”.
Analis CIVICUS, Josef Benedict dalam wawancara CAN menyampaikan, Taiwan menjadi satu-satunya negara yang mendapat penilaian baik sebagai negara Open.
Josep Benedict mengatakan, hal ini menandakan Taiwan membangun lingkungan bagi masyarakat untuk menikmati kebebasan, warga dapat secara bebas berkumpul dan melakukan unjuk rasa, pemerintah berkuasa dapat menerima kritikan dari ormas, membangun lingkup dialog damai dengan masyarakat, Taiwan juga memiliki lingkup kebebasan pers, kinerja media tidak dibatasi.
Josef Benedict mengatakan, di tengah kondisi kawasan Asia yang membatasi kegiatan publik, penindasan terhadap para aktivitis dan kelompok yang memiliki pendapat yang berbeda semakin meningkat pada tahun 2022, akan tetapi sebaliknya Taiwan memiliki lingkup kebebasan untuk kegiatan publik, sehingga ini menjadi pertanda baik bagi kawasan Asia.
Sementara RRT malah menjadi negara yang menekan publik, seperti melarang kelompok oposisi untuk bersuara, mencebloskan mereka ke bui, pemerintah Taiwan menjadi tempat berlindung bagi aktivitis HAM, menjadi pendukung kelompok oposisi dan media di kawasan Asia.
Namun Josef Benedict juga mengatakan, pemerintah Taiwan dapat berbuat lebih banyak untuk meningkatkan rekam jejak HAM Taiwan, misalkan memperbaiki kondisi kerja dan lingkungan hidup bagi pekerja migran, mengadopsi hukum anti penindasan dan memperluas UU anti diskriminasi.