
(Taiwan, ROC) -- Terhadap pemerintah Rusia yang melakukan serangan ke Ukraina denganpeluru kendali, Kementerian Luar Negeri Taiwan hari ini tanggal 11 Oktober menyampaikan, Pemerintah Rusia mulai meluncurkan serangan peluru kendali terhadap Ukraina secara membabi buta untuk menghancurkan basis energy Ukraina sejak tanggal 10 Oktober yang mengakibatkan kerugian dan korban rakyat biasa yang tidak berdosa. Pemerintah ROC mengutuk keras tindakan pelanggaran Rusia terhadap prinsip perdamaian sebagaimana diproklamirkan dalam Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa, serta melanggara tindakan kekerasan kejahatan perang dari Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional.
Juru Bicara Kemenlu Joanne Ou mengatakan, “Kami melihat serangan berdarah yang tidak berprikemanusiaan dari Rusia, sehingga warga dunia dapat melihat tindakan semena-mena yang jahat dari pemerintah Rusia dengan kekerasan senjata berekspansi, invasi dan menginjak wilayah negara lain dan merusak hak asasi manusia.”
Kementerian Luar Negeri mengemukakan, terkait serangan membabi buta Rusia yang mengakibatkan banyak warga Ukraina kehilangan keluarganya, kami menyampaikan belasungkawa, pemerintah kami juga bersikap tegas mendukung kamp demokrasi menentang tindakan invasi Rusia terhadap Ukraina, berikrar bersama menjaga kestabilan perdamaian dunia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Joanne Ou menyampaikan, pemerintah kami mengimbau agar Rusia menghormati kedaulatan Ukraina dan secepatnya dengan cara damai dan rasional menyelesaikan persengketaan.
Mengenai serang peluru kendali Rusia, yang mana Presiden Rusia Putin mengatakan sebagai serangan balasan terhadap Ukraina membom dan menghancurkan Jembatan Krimea; Presiden Amerika Serikat Joe Biden juga mengeluarkan suara memvonis tindakan serangan Rusia yang melukai rakyat biasa, dan beranggapan Putin kembali melakukan serangan brutal yang melanggar peraturan perang.