(Taiwan, ROC) – Sehubungan dengan pengalihan dana investasi yang dilakukan oleh perusahaan Foxconn Taiwan ke Perusahaan Tsinghua Unigroup milik Daratan Tiongkok telah dipastikan melanggar peraturan. Pihak Kementerian Perekonomian menyampaikan jika usai pemeriksaan didapati jika perusahaan Foxconn diketahui ada aksi tindakan nyata dalam melakukan investasi, dan dilaporkan juga ada ada mengajukan surat permohonan terkait. Merujuk kepada peraturan hubungan antar selat yang diberlakukan, maka maksimal akan diberikan denda sanksi sebesar NT$ 25 juta. Tetapi untuk keputusan final tentang berapa denda yang harus dibayar, akan ditentukan dari jumlah bahan materi yang diajukan Foxconn saat mengajukan permohonan terkait.
Hari Kamis tanggal 14 Juli pihak Foxconn melalui perusahaan reinvestasinya, Foxconn Industrial Internet (FII) untuk mengalihkan dana investasinya sebesar NT$ 5,38 milyar ke Kemitraan Investasi Industri Shengyue (Guangzhou), kemudian dialihkan ke Beijing Zhiguangxin Holding Co. Dan perusahaan Zhiguangxin menggunakan langkah penataan ulang saham melalui Lembaga Yudisial, sehingga perusahaan Zhiguangxin bisa benar-benar mendapatkan kembali 100% saham yang ada.
Pejabat Kementerian Perekonomian membuktikan jika perusahaan Foxconn pada tanggal 14 Juli lalu telah menyelesaikan semua bentuk transaksi, yang membuktikan terdapat aksi tindakan investasi terlebih dahulu. Oleh sebab itu, menurut peraturan pengawas, sebelum perizinan yang diajukan oleh perusahaan Foxconn dikeluarkan, maka pihak Foxconn harus melakukan perbaikan, dimana tersedia dua solusi, yang pertama adalah membayar sanksi denda, yang kedua ada;ah mengaktifkan kembali semua pengoperasian seperti semula.
Ada pejabat yang mengaku bahwa persentase mengaktifkan kembali pengoperasian perusahaan Zhiguangxin usai pengalihan dana investasi dari perusahaan Foxconn, sangat rendah, maka kelak langkah yang akan dipakai adalag membayar denda sanksi, dengan merujuk kepada Peraturan Hubungan Taiwan dan Daratan Tiongkok pasal 35 dan pasal 86, dengan denda sanksi sebesar NT$ 50 ribu hingga NT$ 25 juta.
Pejabat yang tidak hendak diketahui namanya, menyebutkan bahwa perusahaan Foxconn telah menyampaikan pengajuan permohonan kepada pihak Kementerian Perekonomian pada tanggal 14 Juli, maka berkenaan dengan jumlah denda sanksi yang harus dibayar, harus menilik kembali isi materi, skala investasi, hal-hal inti dan apakah ada persyaratan yang tertinggal dan sebagainya.
Pejabat menjelaskan bahwa usai pihak Foxconn membayar denda sanksi, sesuai dengan prosedur yang ada, maka berkas akan diserahkan kepada Komite Peninjauan Investasi. Jika ada bagian yang dikategorikan dalam mata bagian yang dikontrol, berkas pengajuan tersebut harus diajukan ke Tim Teknologi Khusus Kementerian Perekonomian untuk ditinjau ulang. Jika pada akhirnya, berkas disetujui, maka program investasi akan tetap berjalan sesuai dengan waktu yang direncanakan, namun jika berkas ditolak, maka perusahaan Foxconn haru segera memulai transaksi seperti sebelumnya.