close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Per 12 Juni Amerika Hapuskan Peraturan Tes COVID-19 Bagi Para Pendatang Asing

  • 11 June, 2022
  • 譚雲福
Per 12 Juni Amerika Hapuskan Peraturan Tes COVID-19 Bagi Para Pendatang Asing
Per 12 Juni Amerika Hapuskan Peraturan Tes COVID-19 Bagi Para Pendatang Asing

        (Taiwan, ROC) – Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika atau CDC pada hari Jumat malam tanggal 10 Juni waktu setempat mengumumkan bahwa sehubungan dengan semakin meluasnya jumlah vaksinasi yang ada, kelancaran logistik bidang medis kedokteran, jumlah persentase warga dalam negeri yang memiliki ketahanan tubuh meningkat, maka kelak ke depannya bagi para pendatang asing yang masuk ke kawasan wilayah Amerika Serikat, tidak perlu lagi menunjukkan surat bukti hasil tes negative yang memiliki masa kedaluarsa 1 hari, dan peraturan ini diberlakukan mulai hari Minggu tanggal 12 Juni pukul 00:00 waktu setempat.

        Pandemi COVID-19 yang hingga kini telah berlangsung memasuki tahun ke-3, dan virus Omicron yang merupakan virus jenis mutasi kini jumlahnya juga telah menurun, banyak negara yang juga sudah mulai melonggarkan peraturan di bagian perbatasan negara atau bahkan ada yang telah menghapus peraturan ketat yang selama ini diberlakukan. Hal serupa juga akan dilakukan oleh pihak Amerika, dimana memutuskan untuk menghapus peraturan tes uji saat tiba di bandara yang diberlakukan sejak Januari tahun lalu.

        Pihak CDC Amerika pada tanggal 10 Juni malam hari dalam pers rilisnya menyampaikan bahwa kini kondisi pandemic telah memasuki level baru, dengan tingginya jumlah persentase vaksinasi yang ada, ditambah lagi kelancaran dalam hal logistik keperluan medis dan kedokteran terkait, selain itu masih ditambah dengan jumlah penerima vaksin di Amerika dimana juga menyebabkan meningkatnya angka manusia yang memiliki daya ketahanan tubuh yang tinggi, maka bagi pasien yang tertular dan berdampak pada gejala berat atau bahkan kasus meninggal juga alami penurunan.

        CDC menyampaikan, “Dengan merujuk pada kondisi yang ada, jika sebelumnya ada ketentuan bagi para pendatang asing yang sebegitu tiba di bandara harus melakukan tes COVID-19 terlebih dahulu, kini akan segera dicabut.”

        Berdasarkan ketentuan yang diberlakukan oleh CDC, bagi para penumpang yang naik pesawat dan tiba di bandara di kawasan barat Amerika pada hari Minggu tanggal 12 Juni pukul 00:01 waktu setempat, maka tidak perlu menyertakan surat bukti tes uji negatif yang memiliki 1 hari masa kedaluarsa. Namun para penumpang tetap harus menyertakan sertifikat vaksinasi lengkap. Pihak Amerika kini hanya akan memberikan pengakuan terhadap surat bukti sertifikat dengan jenis vaksin yang diloloskan oleh pihak FDA setempat dan juga termasuk yang ditetapkan oleh WHO.

        Meskipun akan menghapus peraturan tes uji di bandara, namun CDC mengingatkan para penumpang yang hendak naik pesawat, maka disarankan melakukan tes rapid 3 hari sebelum keberangkatan, jika diketahui positif maka tidak disarankan untuk naik pesawat.

        CDC menegaskan bahwa berkenaan dengan pelonggaran yang diberlakukan tentu akan terus merujuk kepada perkembangan pandemi global yang ada, jika terjadi perubahan yang besar maka pihaknya akan kembali mempertimbangkan peraturan yang tengah dijalankan di lapangan.

Komentar

Terbarumore